Minggu, 11 November 2018

MAKALAH PRO-KONTRA #GANTIPRESIDEN2019 ANCAMAN BAGI KESTABILITASAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN NASIOANAL







MAKALAH
PRO-KONTRA #GANTIPRESIDEN2019 ANCAMAN BAGI KESTABILITASAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN NASIOANAL


UNTUK MEMENUHI SALAH SATU TUGAS
MATA KULIAH : kewiraaan
DOSEN PEMBIMBING : .

 















Disusun Oleh :
BIMBI JULIA (177200031)
FAKULTAS TEKNIK JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA CIANJUR
2018



KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum wr. wb.
Jika kita berbicara tentang suatu bangsa, dipastikan setiap bangsa akan berusaha untuk mempertahankan eksistensi dan mewujudkan cita-citanya. Dalam hal ini suatu bangsa yang bersangkutan harus memiliki kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan untuk menghadapi tantangan, ancaman, dan gangguan yang akan dihadapinya.
Setelah merdeka, Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan hidup bangsa. Baik ancaman dari luar maupun dalam. Banyak kejadian didalam negeri yanga dapat mengancam stabilitas keamanan dan ketahanan nasiaonal besar bagi kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI meski sudah disebut sebagai negara yang merdeka. Seperti halnya yang terjadi baru- baru ini pro kontra “tagar ganti presiden yang memunculkn pergesekan antar kelompok”
Berdasarkan hal tersebut, maka penting adanya seluruh warga Negara Indonesia peduli, bersama-sama mengukuhkan ketahanan nasional guna menjaga keutuhan Negara Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, penulis berinisiatif untuk mengkajinya secara sederhana.
Kemudian kami sampaikan Terima kasih yang begitu sangat kepada dosen pembimbing mata kuliah Pendidikan Kewiraan Fakultas teknik informatika yang telah membimbing dan mengajari penulis hingga saat ini.
Demikian pengantar yang dapat kami sampaikan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat, Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir.
Wassalamu’alaikum wr.wb…....
                              07 – November - 2018

                        Penulis,







                                      
                                           
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................................................................1
DAFTAR ISI............................................................................................................................................2
BAB 1. PENDAHULUAN.........................................................................................................................3
 1.1 Latar Belakang.................................................................................................…………………………….3
 1.2 Rumusan Masalah..........................................................................................................................3
BAB 2TINJAUN PUSTAKA................................................................................................................. 4 2.1 Ketahanan nasional .........................................................................................…………….………………4
2.2 Sifat ketahanan nasional……………………………………………………………………………………………………..………..4
2.3. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara………………….5
2.4 Pentingnya Stabilitas Nasional……………………………………………………………………………………………………...7
BAB 3. Metode penelitian................................................................................................................…. 9
BAB 4. Pembahahan......................................…………………………………………………………………………………...10
4.1. polemik gerakan ganti presiden sebagai kampanye atau mengemukakan pendapat………………..…….11
4.2 deklarasi #gantipresiden sebagaai upaya makar………………………………………………………..……12
4.3 deklarasi #gantipresiden2019  yang mengancam ke stabilitasan pertahanan dan          keamanan nasioanl………………………………………………………………………………………………………………13
BAB 5. PENUTUP................................................................................................................................ 14  5.1 Kesimpulan dan saran ................................................................................................................. 14
DAFTAR PUSTAKA...............................................................................................................................15










BAB I PENDAHULUAN


1. 1  Latar Belakang

Indonesia kini sudah berhasil menjadi negara yang merdeka setelah mengalami  perjalanan panjang dalam upaya merebut kemerdekaan. Namun demikian, bukan berarti ancaman bagi integritas negara ini telah sepenuhnya hilang. Berbagai ancaman bisa datang kapanpun dan darimanapun. Untuk itu dibutuhkan kesiapsiagaan dari seluruh komponen  bangsa untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam rangka mempertahankan eksistensi dan keutuhan bangsa, tentu dibutuhkan suatu konsepsi politik kenegaraan yang digunakan sebagai landasan konseptual bagi  pembangunan nasional dalam upaya mempertahankan kesatuan dan keutuhan wilayah negara yang lebih dikenal dengan istilah ketahanan nasional.
Dalam perspektif lain, ketahanan nasional dipandang sebagai kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup seluruh komponen  bangsanya. Ini juga merupakan penggambaran dari keadaan atau kondisi ideal yang memungkinkan suatu negara mampu mengembangkan kekuatannya untuk tetap menjalankan  pembangunan nasional dan secara efektif mampu menghadapi berbagai hambatan, tantangan dan ancaman yang timbul dari berbagai pihak. Selain itu dalam pelaksanaannya digunakan metode pendekatan integral yang mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan nasional yang utuh dan menyeluruh.
Ketahanan nasional mencakup berbagai aspek, diantaranya penduduk, sumber daya alam, wilayah, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan yang seluruhnya menciptakan keterpaduan dan saling ketergantungan yang tidak terpisahkan antara unsur yang satu dengan lainnya. Kuat dan lemahnya ketahanan nasional bangsa Indonesia dapat diukur dari kondisi setiap aspek ketahanan nasional tersebut.
Untuk menciptakan stabilitas ketahanan nasional, tentu dibutuhkan kerjasama dari semua komponen bangsa. Bukan hanya dari TNI atau POLRI saja, namun dalam hal ini warga negara juga mempunyai peranan yang sangat penting.
1.2 Rumusan masalah
Ø  Apakah deklarasi #gantipresiden2019 kampanye ?
Ø  Apakah deklarsi #gantipresiden2019 makar?
Ø  Bagaimana deklarsi #gantipresiden2019 dapat mengganggu ke stabiltasan keamanan dan
ketahanan nasioanal?




BAB 2 Tinjaun pustaka

2.1       Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Stabilitas ketahanann nasiaonal diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
a) Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b) Fungsi Ketahanan Nasional
 (1). Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
(2). Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
(3). Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2.2.  Sifat-sifat Ketahanan Nasional
- Mandiri
 Artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
- Dinamis
Artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakekat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
-  Manunggal
Artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yangdiartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Wibawa
 Artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akandiperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
- Konsultasi dan kerjasama
Artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan padakekuatan moral dan kepribadian bangsa.
2.3. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit.
Dari pemahaman tentang hubungan tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendudung kepribadian yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alam besifat stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.
v  Ketahanan pada Aspek Ideologi
1. Konsepsi tentang Ketahanan Ideologi
Ketahanan ini mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.Pancasila sebagai dasar negara Republlik Indonesia terhadap dalam alinea 4 pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR RI No. 2 XVIII/MPR/1998. Pancasaila sebagai ideologi nasional terhadap dalam ketetapan MPR RI no.2 XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum terhadap ketetapan MPR RI no.2 XX/MPRS/1966 yo ketetapan MPR RI no.2 IX/MPR/1978.
2. Pembinaan Ketahanan Ideologi
Upaya memperkuat ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut:
a. Pengamalan Pacasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.
b. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus direlefansikan dan di aktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri bangsa Indonesia.
c. Bhineka Tunggal Ika dan konsep wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila harus terus di kembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang royal dan bangga terhadap bangsa dan negara. Disamping itu anggota masyarakat dan pemerintah perlu bersikap wajar terhadap kebhinekaan.
d. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan serta nyata oleh setiap penyelenggaraan negara, lembaga kenegaraan, lembaga kemasyarakatan, serta setiap warga negara Indonesia, agar kelestarian dak keampuhannnya terjaga dan tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia terwujud, dalam hal ini suri tauladan para pemimpin panyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
e. Pembangunan, sebagai pengamalan Pancasila, harus menunjukan keseimbangan antara Fisik material dcngan mental spiritual untuk menghindari tubuhnya materialisme dan skuarisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayahuntuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
f. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya. Ke dalam mata pelajaran lain seperti pendidikan budi pekerti, pendidikan sejara perjuangan bangsa, bahasa Indonesia dan kepramukaan. Pendidikan Moral Pancasila juga perlu diberikan kepada masyarakat luas secara non formal.
v  Pengaruh Aspek Politik
Politik di Indonesia

Politik di Indonesia, yang harus dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional, meliputi dua bagian utama, yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri. 

1. Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem. Unsur-unsurnya terdiri dari struktur politik, proses politik, budaya politik, komunikasi politik, dan partisipasi politik.
·                     Struktur Politik merupakan wadah penyaluran kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah pengkaderan pimpinan nasional.
·                     Proses Politik merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemim-pinan yang puncaknya terselenggara dalam Pemilu.
·                     Budaya Politik merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bemegara, yang dilaksanakan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik maupun kegiatan politik yang sesuai dengan disiplin nasional.
·                     Komunikasi Politik merupakan suatu hubungan timbal balik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di mana rakyat merupakan sumber aspirasi dan surnber pimpinan nasional..
2.4. Pentingnya Stabilitas Nasional
Membangun stabilitas nasional, sering diasosiasikan sebagai masalah militer. Pandangan ini tidak salah. Karena sesungguhnya militer adalah kekuatan inti atau kekuatan utama dalam membangun dan mengembangkan sistem pertahanan nasional untuk mewujudkan stabilitas nasional. Oleh karena itu, pengidentifikasian masalah ketahanan sebagai masalah militer, bukan sesuatu hal yang baru dan bukan pula suatu bentuk kekeliruan logika. Sudut pandang tersebut merupakan suatu bentuk nyata, empiric, rasional dan kontesktual. Bahkan pandangan seperti itu merupakan bentuk proporsionalitas pemikiran mengenai tugas dan fungsi sebuah institusi Negara.
Tidak bisa dipungkiri, kekuatan militer merupakan salah satu pilar penting bagi kedaulatan Negara. Nyatanya di dunia ini Negara yang memiliki daya topang militer yang kuat akan mencuatkan kewibawaan diplomatic dan gengsi politik internasional. Kekuatan militer menjadi salah satu barometer kekuatan suatu Negara. Jika militernya kuat, yakinlah Negara itu memiliki posisi tawar yang kuat dengan Negara lain. Tentu kekuatan militer saja tidak akan cukup untuk membuat suatu Negara survive dan berkembang, ia pun butuh kekuatan ekonomi dan politik yang kuat sebagai penopangnya.
Dinamika sosial-politik yang ada saat ini, memberikan pengaruh baik terhadap struktur maupun kultur pemerintahan dalam mengelola bangsa dan Negara. Kebijakan politik terbaru memberikan informasi bahwa dalam membangun ketahanan nasional ini tidak hanya membutuhkan kekuatan utama, melainkan ada kekuatan pendukung lainnya yang dapat memperkuat dan memperkokoh ketahanan Negara Indonesia. Kekuatan pendukung tersebut adalah rakyat.
Faktor rakyat dalam membangun ketahanan nasional atau ketahanan Negara dan stabilitas nasional sudah terbuktu dalam sejarah dunia maupun sejarah Indonesia. Peran rakyat dalam membangun ketahanan Nasional ini baik dalam konteks mendukung efektivitas ketahanan nasional maupun menjadi pendukung dalam membangun ketahanan nasional. Bahkan dalam sejarah Nasional Indonesia pahlawan terhadap kaum imperialisme dan kolonialisme berakar dari perlawanan rakyat yang kemudian menjadi embrio lahirnya tentara nasional Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa ketahanan Negara tidak bisa dilepaskan dari ketahanan sosial dalam menunjukkan nasionalisme dan kesungguhannya dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan kata lain, dalam membangun ketahanan Negara perlu melibatkan usaha untuk membangun ketahanan nasional yang berbasiskan pada kesadaran kolektif bangsa Indonesia untuk membangun masa depan Indonesia.
Setidaknya ada tiga kondisi, kebutuhan adanya stabilitas nasional bagi proses pembangunan nasional.
Pertama, stabilitas nasional adalah prakondisi perencanaan,dan pemulaian proses pembangunan nasional. Bangsa ini akan kehabisan energi, dan pemborosan energi, bila proses pembangunan dibarengi dengan  adanya ketidakstabilitas nasional. Instabilitas memiliki biaya yang besar (high – cost) dalam konteks pembangunan. Bahkan, dengan adanya insstabilitas nasional, bukan saja terlambat, tetapi agend pembangunan bisa stagnan atu mundur. Oleh karna itu, stabilitas nasional merupakan prakondisi dalam perencanaan dan pemulaian pembangunan. Kekacauan politik, sebagaimana yang terjadi di Thailand (2010), dan atau Bangsa indonesia pda awal reformasi, menjadi cermin bahwa instabilitas sosial – politik  memberikan pengaruh nyata pada tersendatnya agenda pembangunan nasional. Hal itu tampak pula pada Negara-negara yang masih berada pada situasi konflik, baik perang saudara (misalnya di belahan Timur Tengah dan Thailand), maupun konflik dengan luar (Palestina – Israel)
Kedua, Stabilitas nasional merupakan modal sosial (social capital) bagi proses pembangunan. Modal pembangunan tidak hanya bersumber pada sumberdaya alam (natural resource), sumberdaya manusia (human resource), modal intelektual (intellectual resource), atau virtual capital, tetapi membutuhkan stabilitas nasional. Dalam konteks ini, stabilitas nasional adalah sosial bagi proses pembangunan. Stabilitas nasional pun adalah “kristal” dari kuat dan kokohnya nasionalisme pada setiap elemen bangsa.
Terakhir, Stabilitas nasional adalah akhir dari sebuah proses pembangunan.pembangunan yang dirancang bangsa Indonesia adalah situasi kehidupan berbangsa dan bernegara “yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Inilah situasi stabilitas nasional pada titik target.
Dari itu semua, diperlukan kesadaran bela Negara dengan beberapa pendekatan.
Pertama, pendekatan politik (political approach); Instrumen utama dalam sistem keamanan nasional terpadu, yang mencakup (1) pengelolaan secara efisien potensi dan sumber daya untuk mengatasi masalah masalah keamanan secara efektif; (2) Pemajuan praktik demokrasi; (3) Perwujudan Tata Pemerintah yang baik – good governance; (4) pembentukan masyarakat madani yang demokratis – good civil society, (5) Pemanfaatan kemitraan dan kerjasama dengan Negara-negara sahabat dalam memajukan kualitas keamanan nasional; (6) Keikutsertaan pada perdamaian dan keamanan internasional, international peace and scurity, dan (7) terlibat aktif dalam peningkatan kerjasama perdamaian dan keamanan internasional, global cooperation and partnership in peace and security.
Kedua, pendekatan ekonomi, economic appoarch, mencakup pengelolaan sumber dayya alam, pengelolaan moneter, fiskal dan perdagangan melalui pembangunan ekonomi dengan pertumbuhan tinggi disertai pemerataan, growth with equity, menduduki peran penting untuk mengurangi ancama diri non traditional threats, berupa kemiskinan pengangguran dan kebodohan.
Ketiga, pendekatan Psikologis, psychological approach, mencakup upaya menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa, jiwa nasionalosme, semangat patriotisme, militansi tumbuh berkembangnya benih-benih radiklisme dan terorisme.
Keempat, pendekatan teknologi, technology approach, mencakup pengembangan dimensi alutsista, sistem informasi, sistem persandian, sistem peringatan dini terintegrasi, serta keberadaan industri pertahanan yang kuat dan berdaya saing yang mampu memberikan dukungan pada kebutuhan pertahanan dan keamanan, mengurangi ketergantungan dari Negara lain, dan
Kelima, pendekatan militer , military approach, mencakup postur pertahanan keamanan yang ditopang oleh prajurit professional, alutsista dan kelengkapan yang andal dan diproduksi sendiri, manajemen pertahanan dan keamanan yang efektif, kepemimpinan kemiliteran yang kuat, professional dan disegani, pembangunan sistem peringatan dini yang dapat menyediakan data dan informasi intelijen yang akurat dan komprehensif.

                                                                                                                                                                              
BAB 3 Metode penelitian



1.Metode penelitian yang  gunakan adalah metode pustaka
2.Metode observasi




















BAB 4 Pembahasan

Belakangan ini sejumlah daerah mengalami konflik antara masyarakat pendukung dan penolak gerakan #2019GantiPresiden. Aparat keamanan pun sampai harus membubarkan atau membatalkan kegiatan ini untuk menekan potensi konflik yang berkepanjangan di dalam masyarakat. Gerakan ini seperti koin dengan dua sisi berbeda. Ada pihak yang menganggap gerakan ini sebagai ekspresi politik yang wajar. Di sisi lain, ada pihak yang melihat gerakan ini cenderung mengkhawatirkan.
                Deklarasi 2019 Ganti Presiden atau #2019GantiPresiden di sejumlah daerah dibubarkan, baik oleh aparat keamanan maupun masyarakat. Pembubaran tersebut pun menuai pro dan kontra. Hadirnya aparat kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pembubaran kegiatan 2019 Ganti Presiden sebagai bentuk untuk mengurangi efek kekacauan. Kegiatan tersebut tidak mendapatkan izin dari kepolisian, dan mendapatkan penolakan warga. semua pihak pun tidak setuju jika gerakan 2019 Ganti Presiden tersebut berujung jadi konflik.
4.1 polemik gerakan ganti presiden sebagai kampanye atau mengemukakan pendapat
Pengertian Kampanye
Kampanye menurut kamus bahasa Indonesia adalah serentak mengadakan gerakan bisik- gerakan dengan jalan menyiarkan kabar angin kampanye. Kampanye politik adalah bentuk komunikasi politik yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang atau organisasi politik dalam waktu tertentu untuk memperoleh dukungan politik dari masyarakat. Pengertian kampanye berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada pasal 1 angka 26 adalah kegiatan Peserta Pemilu untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Peserta Pemilu.Kampanye merupakan serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan untuk menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu. Jadi pada dasarnya kampanye merupakan hal lumrah yang sering ditemukan. Bahkan dalam beberapa waktu sering kali ditemukan implementasi dari proses kampanye yang tidak sejalan dengan regulasiyang telah disepakati bersama (Venus,.
Jenis-jenis Kampanye
Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) N0. 35 Tahun 2004 tentang Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden mengatur semua jenis atau bentuk kampanye. Ada 9 jenis kampanye, yaitu:
·         Debat publik / debat terbuka antar calon
·         Kegiatan lain yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan
·         Pemasangan alat peraga di tempat umum
·         Penyebaran bahan kampanye kepada umum
·         Penyebaran melalui media cetak dan media elektronik
·         Penyiaran melalui radio dan atau televise
·         Pertemuan Terbatas
·         Rapat umum
·         Tatap muka dan dialog
Selain itu terdapat pula jenis-jenis kampanye menurut sumber lain, yaitu (Nimmo, 2009:48-49):
  1. Product Oriented Campaigns
    Kampanye yang berorientasi pada produk, umumnya terjadi di lingkungan bisnis, berorientasi komersial, seperti peluncuran produk baru. Kampanye ini biasanya sekaligus bermuatan kepentingan untuk membangun citra positif terhadap produk barang yang diperkenalkan ke publiknya.
  2. Candidate Oriented Campaigns
    Kampanye ini berorientasi pada kandidat, umumnya dimotivasi karena hasrat untuk kepentingan politik. Contoh: Kampanye Pemilu, Kampanye Penggalangan dana bagi partai politik.
  3. Ideologically or cause oriented campaigns
    Jenis kampanye ini berorientasi pada tujuan-tujuan yang bersifat khusus dan seringkali berdimensi sosial atau Social Change Campaigns (Kotler), yakni kampanye yg ditujukan utk menangani masalah- masalah sosial melalui perubahan sikap dan perilaku publik yg terkait. Contoh: Kampanye AIDS, Keluarga Berencana dan Donor Darah.
  4. Jenis Kampanye yang sifatnya menyerang (attacking campaign):
·         Kampanye Negatif
Menyerang pihak lain melalui sejumlah data atau fakta yang bisa diverifikasi dan diperdebatkan
·         Kampanye hitam (Black Campaign)
Kampanye yang bersifat buruk atau jahat dengan cara menjatuhkan lawan politik untuk mendapatkan keuntungan.
gerakan 2019 Ganti Presiden yang pernah di selenggarakan di Surabaya, Jawa Timur dan Pekanbaru, Riau di bulan agustus tahun 2018 Di duga merupakan bentuk dari kampanye yang melanggar aturan karena dilur jadwal  .   sanksi pidana ini secara tegas diatur dalam Pasal 492 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, bisa dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.. Jadi, unsurnya setiap orang, berarti bukan hanya peserta pemilu, tetapi siapa saja yang melakukan kampanye di luar jadwal, akan dipidana
Dan ada juga yang mengatakan bahwa gerakan ini sebagai mengemukakan pendapat. Hal ini diatur Dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2018 tentang Pemilu, maka yang disebut dengan pelanggaran kampanye baru dapat terjadi bila KPU telah menetapkan calon peserta pemilu termasuk calon presiden dan wakil presiden.


4.2 deklarasi #gantipresiden sebagaai upaya makar
Makar yaitu sebuah tindakan yang membuat pemerintah tidak bisa menjalani peranan serta tugasnya sesuai undang-undang. Tindakan makar menurut pasal 107 KUHP terbagi dalam 4 jenis yakni tindakan makar pada pemerintah, makar lokasi makar ideologi, serta makar pada Presiden atau Kepala Negara.
Arti makar kerap diidentikkan dengan arti kudeta yang memiliki arti tindakan pemberontakan untuk menggulingkan kekuasaan yang sah seperti yang terjadi Mesir, Thailand, Myanmar, serta negara-negara lain. Bila kita rujuk pada kamus besar bhs Indonesia, arti makar sendiri memiliki arti yang lebih luas. Ada dua versi tentang arti makar ini.
Yang pertama makar disimpulkan sebagai akal busuk atau tipu muslihat seorang yang punya niat jahat pada orang lain. Misalnya seorang yang memfitnah rekanan kerjanya lakukan pencurian dengan menyimpan barang orang lain di tas rekanan kerjanya itu. Perbuatan ini adalah tipu muslihat untuk menjatuhkan rekanan kerjanya serta tindakan ini bisa disebut dengan makar.
Makar juga memiliki arti perbuatan menyingkirkan nyawa orang lain atau disebut juga dengan membunuh. Seorang atau sekumpulan orang yang lakukan usaha pembunuhan baik lewat cara menyerang atau beberapa cara yang lain bisa disebut dengan lakukan makar. Tidak hanya itu makar juga memiliki arti tindakan menggulingkan pemerintahan yang sah.
Dari segi hukum pidana, pengertian makar yaitu bentuk kejahatan yang bisa mengganggu keamanan negara mencakup makar yang dikerjakan pada presiden serta wakil presiden, lokasi negara, serta pemerintahan seperti yang ditata dalam KUHP pasal 104, 106, serta 107. Sebuah tindakan bisa disebut dengan makar bila kejahatan diperuntukkan pada pemimpin satu negara seperti presiden serta wakil presiden. Bila pelaku kejahatan tidak tahu atau tidak dengan berniat menyerang pemimpin negara perbuatannya tidak bisa disebut dengan makar serta jatuh pada kejahatan umum.
Dalam pasal 106 diterangkan tentang makar yang terkait dengan lokasi satu negara. Usaha untuk menggantikan beberapa atau semua lokasi satu negara serta membuatnya dibawah pemerintah asing atau pembelahan beberapa lokasi udah termasuk juga dalam perbuatan makar.
Dalam pasal 107 diterangkan tentang makar yang dikerjakan lewat cara menggulingkan pemerintahan yang sah. Tindakan ini bisa dikenai sanksi hukuman optimal 15 th. penjara. Lalu pimpinan makar bisa dihukum pidana penjara seumur hidup atau selamanya 20 tahun
Semakin jelas bahwa gerakan 2019 ganti presiden adalah kamuflase untuk mengganti ideologi Pancasila dengan Khilafah.
Sebagai referensi:
1. Ketua MUI Pandeglang menyebut bahwa gerakan Ganti Presiden adalah Makar terselubung.
2. "Deklarasi dengan tagar Ganti Presiden 2019 adalah kalimat bersayap dan mengarah kepada upaya makar (bughot)," kata Kordinator Majelis Pesantren Salafi (MPS) Banten, KH. Matin Sarkowi.
3. Pakar Hukum Romli Atmasasmita juga menyebut bahwa tagar #2019GantiPresidenmerupakan ajakan makar terhadap pemerintah dan melanggar hukum. "# 2019 GANTI PRESIDEN ini adalah makar terselubung, sudah banyak dibahas para ahli hukum. Ini adalah kelanjutan perjuangan mereka yang mulai putus asa, kelompok pemangsa negara ini merasa kansnya tidak ada lagi manakala 2019 bukan mereka yang berkuasa, sehingga segala upaya mereka kerjakan walau diluar nalar manusia pada umumnya." (Iyyas Subiakto)
MENYIMAK PERJALANAN # 2019 GANTI PRESIDEN.
Kita pasti semua ingat HTI dierami oleh pemerintahan SBY selama 10 thn, disanalah panggung itu diberikan dan HTI dibesarkan, GBK pernah dipakai perhelatan akbar sebuah ormas yang akan mengganti ideologi, menari-nari dirumah NKRI. Tindakan pembiaran itu cuma ada dua isu, kalau bukan kebodohan nya sipemberi ruang ada disitu bersama mereka. Entah mana salah satunya kita tidak pernah dapat jawaban dari si santun.
2014 Jokowi dibantai isu PKI dan Cina Singapura oleh tabloit Obor Rakyat, yang katanya didanai dari sana juga. Belanjut dengan kekalahan yang mengejutkan kubu mereka, kelakuannya bak anjing gila, disana kita bisa menakar koloni super pembenci Jokowi itu melihat Indonesia hanya sebagai lahan cari makan, untuk urusan rakyat dan kebangsaan, bulshit mereka mikir kesana. Kita tidak usah bicara kezholiman Soeharto dengan orbanya, para murid setianya masih meneruskannya, SBY salah satunya, Gayanya memimpin Indonesia persis dan presisi semua, pembangunan nyaris tak ada, korupsi dimana-mana, Petral menjadi supplyer upeti untuk dibagi-bagi, Freeport disedot rame-rame, Papua dan Indonesia cuma gigit jari.Untung TUHAN mengirim Jokowi, manusia bernyali sekaligus bertaji, kenapa yang tak beres dia beresi, karena dia telah selesai dengan dirinya sendiri, iya dia bak sufi, yang melepas duniawi. Yang lain masih dengan setan berkolaborasi.
Menetasnya 212 dan rentetan kejadian yang menyesakkan dada atas nama agama, islam dibawa-bawa, islam dijadikan kenderaan yang ditompangi nafsu bejad menuju kekuasaan dengan cara tak elegan dan prilaku kesetanan, akankah kita percaya kelompok perampok ini memikirkan rakyat dan kemiskinan, maaf tai kucing kata orang Medan, Dancuk kata orang Surabaya. Manalah mungkin gerombolan orang buta hati mau berbaik hati,.

4.3 deklarasi #gantipresiden2019  yang mengancam ke stabilitasan pertahanan dan keamanan nasioanl
(Acara Deklarasi #2019GantiPresiden) bertpotensi terjadi gangguan terhadap ketertiban umum dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa polisi juga ikut andil dalam menjaga keamanan dengan tidak memberikan ijin terhadap surat tanda pemberitahuan acara Deklarasi #2019GantiPresiden dan akan membubarkan acara bila tetap dilaksanakan.
 masyarakat perlu membaca dan memahami Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Depan Umum.
 ada empat poin pengecualian yang dituangkan dalam regulasi tersebut yakni mengganggu hak asasi orang lain, mengganggu ketertiban umum, tidak mengindahkan etika dan moral, serta mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Dengan demikian #deklarasigntipresiden ditiadakan demi meredam polemic-polemik yang mengancam persatuan dan kesatuan.







BAB 5 PENUTUP
5.1.    Kesimpulan dan saran

Dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional, diperlukan ketangguhan, keuletan, serta kemampuan bangsa Indonesia untuk mampu menghadapi berbagai ancaman yang dapat membahayakan kelangsungan hidup suatu bangsa. Dengan adanya asas – asas yang menjadi taat laku,  hal itu akan memperkuat bangsa Indonesia dalam mempertahankan negaranya. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, sehingga ketahanan nasional kita sangat kuat.
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan  nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara  dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang  dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
Dalam menghadapi kejadian –kejadian Indonesia  khusus nya deklarasi#gantipresiden2019 jangan gampang tersulut emosi dan tetaplah satu tujuan yaitu cinta tanah air dan bela Negara. Jangan jadikan #gantipresiden ini sebagai penghancur nkri berpendapat boleh tapi harus tahu aturan juga. utamakan kesatuan dan perdamain jangan meruti ego yang tak berfaedah demi untuk tujuan perorangan.
















Daftar Pustaka

·         Baroto, Wisnu. 2003. Ketahanan dan pertahanan negara. Jakarta: Elex
Media Komputindo.
·         Tim Dosen kewarganegaraan,Pendidikan Kewarganegaraan,Medan,2002
·         Zubaidi, H. Achmad, dkk. 2002. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN.
          Yogyakarta: Paradigma.
·         UU RI No 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara






MAKALAH
PRO-KONTRA #GANTIPRESIDEN2019 ANCAMAN BAGI KESTABILITASAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN NASIOANAL


UNTUK MEMENUHI SALAH SATU TUGAS
MATA KULIAH : kewiraaan
DOSEN PEMBIMBING : .

 















Disusun Oleh :
BIMBI JULIA (177200031)
FAKULTAS TEKNIK JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA CIANJUR
2018




Tidak ada komentar:

Posting Komentar